"Dalam kondisi pasar yang begitu sensitif, wacana penyaluran lewat koperasi wajib dikaji mendalam dari sisi risiko kredit dan tata kelola agar tidak memperbesar ketidakjelasan kebijakan yang merusak kepercayaan," kata Hendra.
Peluang perbaikan sejatinya belum sepenuhnya tertutup mengingat status reklasifikasi MSCI belum bersifat final. Otoritas bursa masih memiliki momentum untuk membenahi transparansi kepemilikan saham di atas satu persen, klasifikasi investor, pengawasan transaksi tak wajar, hingga kepatuhan aturan minimum free float.
Dia menyampaikan, keberhasilan memulihkan indeks kini bergantung penuh pada pembuktian implementasi hukum di lantai bursa dan bukan sekadar pengumuman administratif.
Di tengah tingginya volatilitas dan risiko pelemahan nilai tukar rupiah, investor disarankan tidak terburu-buru melakukan akumulasi saham berharga murah.
"Pasar butuh bukti implementasi regulasi yang konsisten, dan bagi investor, prioritas utama saat ini adalah menjaga modal serta likuiditas daripada terburu-buru mengejar harga murah," ujar Hendra.
(Dhera Arizona)