Jeffrey menegaskan, short selling tidak hanya digunakan sebagai instrumen spekulasi. Menurutnya, mekanisme tersebut dibutuhkan investor untuk melakukan lindung nilai (hedging) dan menjadi bagian dari strategi investasi.
Selain itu, short selling juga dibutuhkan oleh liquidity provider dalam transaksi derivatif. Berdasarkan kajian yang pernah dilakukan BEI, penerapan short selling berpotensi meningkatkan likuiditas pasar hingga 17 persen.
Namun, potensi tersebut akan bergantung pada jumlah saham dan anggota bursa yang nantinya memperoleh izin untuk menyediakan fasilitas short selling.
"Potensinya sudah pernah kami hitung, pada saat itu sampai dengan 17 persen," ujarnya.
(DESI ANGRIANI)