Pembenahan fundamental finansial ini kian mendesak lantaran menjadi prasyarat wajib sebelum WIKA dapat masuk ke dalam gerbong merger BUMN sektor konstruksi yang dicanangkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersama pemerintah.
Danantara sendiri memutuskan untuk mendahulukan proses penggabungan usaha BUMN Karya yang memiliki neraca relatif sehat, seperti PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), serta PT Brantas Abipraya (Persero) dengan PT Nindya Karya (Persero).
Sebaliknya, proses konsolidasi bagi WIKA dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditempatkan pada fase berikutnya. Kedua perseroan tersebut diwajibkan menuntaskan restrukturisasi utang, merapikan laporan keuangan, serta mengeksekusi divestasi aset terlebih dahulu agar integrasi holding karya nantinya tidak mewariskan risiko likuiditas bagi entitas pascamerger.
(NIA DEVIYANA)