Tri menegaskan, penerbitan RKAB tidak berkaitan dengan rencana pengalihan kepemilikan saham BYAN dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang merupakan bagian dari kelompok usaha milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
“Sebetulnya (Bayan) tidak ada isu sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah, dan lain sebagainya,” kata Tri.
Adapun rencana pengalihan saham BYAN tersebut turut menjadi perhatian seiring dengan proses penerbitan RKAB untuk tiga anak usaha perseroan.
Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebelumnya telah menandatangani Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. Dalam perjanjian tersebut, Jhonlin Baratama sepakat membeli 10.000.000.500 saham BYAN.
(DESI ANGRIANI)