Dengan demikian, angka USD3,34 miliar dari sembilan saham MSCI Standard Cap menggambarkan bagian dari potensi tekanan yang berasal dari dana pasif terkait MSCI, bukan keseluruhan potensi arus keluar apabila Indonesia benar-benar mengalami downgrade.
CGSI sebelumnya menilai penurunan status Indonesia oleh MSCI berpotensi memberikan tekanan terhadap pasar saham, terutama melalui arus keluar dana asing.
Namun, tekanan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh potensi outflow akan terjadi dalam waktu bersamaan.
“Isu utama yang perlu dijawab adalah apakah Indonesia dapat mengatasi berbagai persoalan tersebut sebelum MSCI kembali melakukan perubahan indeks terhadap saham-saham Indonesia,” tulis Hadi dalam riset CGSI yang terbit pada 28 Oktober 2026.
MSCI sebelumnya mengumumkan konsultasi terkait status Indonesia pada 16 Oktober 2026. Indonesia masih berstatus sebagai pasar Emerging Market selama proses kajian berlangsung, dengan keputusan MSCI ditargetkan keluar pada atau sebelum Juni 2027.