Selain proses perubahan kepemilikan, Kementerian ESDM juga telah menyetujui perubahan RAKB 2026 untuk tiga anak usaha BYAN, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).
Persetujuan perubahan RKAB tersebut memberikan tambahan kuota produksi batu bara sekitar 15 juta-20 juta ton bagi ketiga perusahaan tersebut pada 2026.
(DESI ANGRIANI)