Dampak awalnya berpotensi berupa penurunan valuasi saham, sebelum berlanjut pada tekanan terhadap kinerja laba perusahaan apabila biaya pendanaan meningkat dan aktivitas ekonomi melemah.
Bagi Indonesia, Arief menyoroti risiko apabila imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun bertahan di atas 5,5 persen.
Kondisi tersebut berpotensi memicu arus modal asing keluar, menekan nilai tukar rupiah, dan membatasi ruang Bank Indonesia (BI) untuk melonggarkan kebijakan suku bunga.
Tekanan itu dapat merambat ke sektor-sektor yang sensitif terhadap suku bunga, termasuk perbankan dan properti.
Biaya pendanaan yang lebih tinggi dapat memengaruhi permintaan kredit, kemampuan pembayaran debitur, serta daya beli konsumen terhadap properti.