Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, OTT berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026).
Selain Adrianto, sejumlah pejabat dan pihak lain turut diamankan, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.
KPK juga mengonfirmasi politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut terjaring dalam OTT tersebut.
Sementara itu, Summarecon menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.