Tekanan terhadap pasar Indonesia sendiri berlangsung setelah MSCI pada awal tahun menyoroti persoalan transparansi dan keterinvestasian.
Sejumlah saham Indonesia kemudian mengalami perubahan status atau penghapusan dari indeks global MSCI, termasuk beberapa saham konglomerat kenamaan.
Sementara kebijakan freeze membatasi penambahan saham baru, kenaikan bobot, serta migrasi ke segmen kapitalisasi yang lebih tinggi.
Asal tahu saja, CGSI memperkirakan sekitar USD4,2 miliar (atau setara Rp75,3 triliun) dana pasif alias passive fund yang berinvestasi di Indonesia menggunakan indeks MSCI sebagai acuan.
Bagi investor, perhatian berikutnya dengan demikian bukan hanya tertuju pada apakah freeze dicabut atau diperpanjang, tetapi juga pada seberapa jauh MSCI menilai reformasi yang telah dilakukan Indonesia benar-benar berjalan di pasar. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.