Sementara itu, peluang Indonesia kembali mendapatkan perlakuan normal atau unfreeze pada November 2026 dinilai rendah.
Meski demikian, CGSI menilai MSCI kemungkinan tidak langsung menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Sebaliknya, MSCI diperkirakan masih dapat meminta reformasi pasar lanjutan sebelum membuka kembali pembatasan terhadap pasar Indonesia.
Sebelumnya, MSCI telah memperpanjang evaluasi status Indonesia hingga November 2026 dan menyatakan akan mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk konsultasi untuk reklasifikasi Indonesia menjadi Frontier Market apabila kemajuan reformasi dinilai belum memadai.
CGSI menilai bukan hanya keputusan MSCI yang akan diperhatikan investor, melainkan juga nada atau tone dalam pernyataan tersebut.