Untuk memenuhi kewajiban tersebut, INKP berencana menerbitkan tiga instrumen utang baru sepanjang 2026. Instrumen tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2026 dengan nilai Rp2 triliun, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2026 senilai Rp1,5 triliun, serta Obligasi USD Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2026 senilai USD13,76 juta.
Rencana penerbitan surat utang baru tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan mengelola kewajiban yang segera jatuh tempo melalui skema refinancing.
(DESI ANGRIANI)