Nilai transaksi mencapai Rp17,32 triliun dengan volume perdagangan 37,98 miliar saham.
MSCI menyebut kekhawatiran terhadap kelayakan investasi pasar Indonesia masih berlanjut, terutama terkait transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu pembentukan harga saham secara wajar.
MSCI juga menilai reformasi yang telah diumumkan otoritas pasar modal Indonesia belum disertai bukti implementasi yang konsisten dan berkelanjutan dalam memperbaiki fungsi pasar.
Penurunan klasifikasi menjadi Frontier Market juga dinilai belum cukup mencerminkan persoalan aksesibilitas investasi yang dihadapi pasar Indonesia.
Jika Indonesia benar-benar diklasifikasikan sebagai Standalone Market, representasi saham Indonesia dalam indeks MSCI untuk pasar berkembang berpotensi berubah.