sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Dampak Usulan MSCI Turunkan Indonesia ke Standalone Market

Market news editor Tangguh Yudha
16/10/2026 12:59 WIB
Apabila perubahan klasifikasi tersebut diterapkan, saham-saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks Emerging Market
Ini Dampak Usulan MSCI Turunkan Indonesia ke Standalone Market (FOTO:iNews Media Group)
Ini Dampak Usulan MSCI Turunkan Indonesia ke Standalone Market (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market berpotensi menimbulkan sejumlah dampak bagi pasar modal domestik.

Persoalan ini disebut tidak hanya menyangkut potensi tekanan jual dalam jangka pendek, tetapi juga posisi Indonesia dalam indeks saham global, akses terhadap investor institusional internasional, serta daya tarik pasar saham Indonesia sebagai tujuan investasi.

Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menjelaskan apabila perubahan klasifikasi tersebut diterapkan, saham-saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks Emerging Market yang menjadi acuan berbagai produk investasi global.

Kondisi ini berisiko memicu aksi jual oleh investor pasif yang mengikuti indeks tersebut, sekaligus mendorong investor institusional aktif menyesuaikan alokasi investasinya di pasar saham Indonesia.

“Risikonya bukan hanya berapa besar dana asing yang berpotensi keluar. Dalam jangka lebih panjang, perubahan klasifikasi ini dapat mempersempit basis investor institusional, mengurangi likuiditas pasar, dan meningkatkan premi risiko yang diminta investor untuk berinvestasi di saham Indonesia. Dengan kata lain, dampaknya bisa lebih luas daripada tekanan jual yang kita lihat saat ini,” tutur Rully, Jumat (16/10/2026).

Diketahui, MSCI memulai konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia pada 15 Oktober 2026. Langkah tersebut menyusul kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham, kualitas free float, serta dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi.

Adapun keputusan final mengenai perubahan klasifikasi tersebut dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.

Meski demikian, Rully menilai penurunan status pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market belum menjadi keputusan final. Pemerintah dan otoritas pasar modal masih memiliki kesempatan untuk melakukan pembenahan, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan pengawasan perdagangan.

“Yang akan menjadi perhatian investor global bukan sekadar komitmen untuk melakukan perbaikan, tetapi sejauh mana reformasi tersebut benar-benar dilaksanakan dan dapat diverifikasi. Karena itu, perkembangan respons regulator terhadap kekhawatiran MSCI akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kepercayaan investor ke depan,” ujar Rully.

Di tengah kondisi tersebut, Rully menyarankan investor untuk lebih selektif dalam mengambil keputusan investasi. Investor dengan posisi kas yang cukup besar dapat mempertimbangkan pembelian saham secara bertahap, terutama pada saham yang memiliki ketergantungan rendah terhadap aliran dana asing.

“Kami tidak melihat perlunya investor terburu-buru kembali masuk ke pasar secara agresif. Namun, koreksi yang sangat tajam juga dapat membuka peluang secara selektif. Dalam kondisi seperti ini, kami lebih memilih saham yang relatif tidak bergantung pada aliran dana asing, sambil tetap mempertahankan fleksibilitas kas untuk menghadapi kemungkinan volatilitas lanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, dampak perubahan klasifikasi MSCI juga berpotensi merembet ke pasar Surat Berharga Negara (SBN). Memburuknya sentimen investor terhadap Indonesia dapat meningkatkan premi risiko, menekan nilai tukar rupiah, serta mendorong keluarnya modal asing dari pasar obligasi.

Fixed Income Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Jessica Tasijawa, mengatakan tekanan terhadap pasar keuangan domestik perlu diwaspadai. Imbal hasil atau yield SBN tenor 10 tahun dilaporkan mencapai 7,33 persen pada pembukaan pasar, sementara rupiah berada di atas Rp18.000 per dolar AS.

“Kenaikan yield SBN tenor 10 tahun ke 7,24 persen ketika yield US Treasury turun sebelumnya juga mengindikasikan adanya tekanan domestik tambahan. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah risiko nilai tukar. Jika sentimen MSCI memburuk dan mendorong
investor mengurangi kepemilikan aset domestik, konversi dana ke valuta asing dapat menambah tekanan terhadap rupiah,” kata Jessica.



(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement