IDXChannel – Harga batu bara menguat dan menembus level tertinggi dalam 24 bulan terakhir, didukung kekhawatiran pasokan, meningkatnya permintaan menjelang musim dingin, serta risiko di pasar energi global.
Berdasarkan data Trading Economics, harga batu bara berada di level USD152,45 per ton, atau merupakan posisi tertinggi sejak Oktober 2024.
Dalam empat pekan terakhir, harga batu bara telah menguat 2,63 persen, sementara dalam 12 bulan terakhir melonjak 38,06 persen.
Harga batu bara global tetap bertahan di level tinggi sepanjang pekan terakhir.
Kondisi pasokan yang terbatas, permintaan musim dingin, serta ketidakpastian pasar energi menjadi sejumlah faktor yang menopang harga di pasar batu bara termal utama.
Harga batu bara yang sekitar 80 persen lebih murah dibandingkan LNG juga mendorong pembeli di Asia dan Eropa meningkatkan impor menjelang musim dingin.
Badan Energi Internasional (IEA) pada September memperkirakan permintaan batu bara global mencapai rekor tertinggi tahun ini.
Proyeksi tersebut terjadi meski berbagai negara terus mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih dan sejumlah pembangkit listrik berbasis batu bara di Eropa serta Amerika Utara ditutup.
Di sisi lain, pasokan dari Indonesia mulai menjadi perhatian pasar.
Indonesia sebagai eksportir batu bara terbesar dunia memperketat pembatasan ekspor yang turut berkontribusi terhadap penurunan pengiriman sebesar 23 persen pada Agustus.
IEA memperkirakan produksi batu bara Indonesia turun lebih dari 12 juta ton tahun ini. Penurunan tersebut dikaitkan dengan kuota produksi yang lebih rendah serta ketidakpastian kebijakan.
Mengutip The Coal Hub, harga batu bara Indonesia dengan spesifikasi 5.900 GAR ((Gross As Received) telah menembus USD120 per ton, sedangkan batu bara 4.200 GAR naik menjadi USD79 per ton.
Keterbatasan pasokan dari Indonesia masih memengaruhi sentimen penjual dan menjaga harga dalam rentang yang relatif sempit.
Sejumlah perusahaan tambang batu bara Indonesia juga menghadapi gangguan produksi akibat cuaca kering di sejumlah wilayah utama.
Kontrak 2027 Masih Menunggu Kepastian RKAB
Ketidakpastian pasokan juga membuat produsen Indonesia dan pembeli di Asia menahan diri untuk menandatangani kontrak jangka panjang untuk 2027.
Pelaku pasar masih menunggu kepastian kuota produksi yang disetujui pemerintah melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta perubahan aturan ekspor yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027.
Mulai tahun depan, Indonesia akan beralih ke model ekspor baru dengan peran yang lebih besar bagi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Sejumlah perusahaan mulai memasukkan klausul perlindungan dalam kontrak, dengan ketentuan bahwa pasokan dapat bergantung pada kuota RKAB yang disetujui pemerintah serta kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO).
Periode pengajuan RKAB 2027 berlangsung pada 1 Oktober hingga 15 November. Dengan demikian, volume produksi final yang akan diperoleh masing-masing perusahaan tambang belum sepenuhnya diketahui. (Aldo Fernando)