IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks baru, IDX Commodity 20 (IDXCMDTY20) yang mulai dihitung dan didistribusikan pada 30 Oktober 2026.
Indeks IDX Commodity 20 dapat menjadi acuan bagi investor dan manajer investasi dalam mengembangkan strategi investasi berbasis komoditas.
Indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 20 saham Perusahaan Tercatat yang bergerak dalam kegiatan usaha penghasil komoditas ataupun perusahaan yang bergerak di rantai pasok industri komoditas, yang mencakup sektor energi, logam dan mineral, kimia, kehutanan, pertanian dan perkebunan, peternakan, serta industri pendukung rantai dan hilirisasi komoditas.
Pemilihan saham dalam indeks didasarkan pada likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar free float yang tinggi.
Untuk menjadi konstituen indeks IDX Commodity 20, saham harus telah tercatat di Bursa selama minimal enam bulan, aktif diperdagangkan selama enam bulan terakhir serta memenuhi klasifikasi industri berbasis komoditas berdasarkan IDX Industrial Classification (IDXIC).