Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tersebut berpotensi menekan kontribusi bisnis roda dua terhadap kinerja on-demand services (ODS).
“Penurunan komisi menjadi 8 persen jelas menekan top-line dan bottom-line bisnis ODS roda dua. Pendapatan yang diperoleh dari setiap transaksi berkurang, sehingga ada tekanan langsung terhadap profitabilitasnya. Dampak ini perlu diperhitungkan dalam membaca kinerja kuartal III,” tutur Christian.
Menurutnya, tekanan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kontribusi dari segmen lainnya agar profitabilitas grup tetap terjaga.
“Dengan tekanan pada bisnis roda dua, kontribusi fintech dan layanan lainnya menjadi semakin penting. Kami melihat fintech masih memiliki momentum yang kuat untuk membantu mengimbangi tekanan tersebut dan menjaga kinerja grup tetap solid,” kata dia.
Pada kuartal II-2026, GoTo membukukan laba bersih Rp252 miliar, meningkat sekitar 47 persen dibandingkan Rp171 miliar pada kuartal sebelumnya.