"Kepemimpinan baru ini diamanahkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi pemulihan aset perusahaan serta menerapkan tindakan korektif operasional," lanjutnya.
Grand menambahkan, dengan terbentuknya susunan direksi baru sejak pertengahan Juni 2026, VTNY terus memacu efisiensi tata kelola usaha.
Hal ini ditempuh melalui penerapan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis meritokrasi, penataan kembali struktur organisasi, serta berbagai inisiatif efisiensi demi mempercepat pemulihan aset perseroan.
Transformasi ini turut menuntut penyesuaian budaya kerja internal yang mengedepankan profesionalisme, produktivitas, dan akuntabilitas secara ketat di seluruh tingkatan SDM perusahaan.
Sebagai emiten dengan pemegang saham pengendali asal Jepang, VTNY menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna melindungi hak para pemangku kepentingan.
"Siaran pers ini kami terbitkan sebagai wujud keterbukaan informasi penting dari Perseroan, guna menyajikan informasi yang transparan, akurat, dan berimbang bagi publik serta seluruh pemangku kepentingan," kata Grand.
(Nur Ichsan Yuniarto)