“Investor syariah tentu akan bertransaksi saham tanpa riba, apalagi margin, ya jadi tentu tidak ada risiko margin call atau force sell,” tuturnya.
Penilaian terhadap ketahanan saham syariah ini mengemuka di tengah tekanan pasar saham nasional. Merujuk data bursa, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 5.266,13 per 26 Oktober 2026, atau terkoreksi 39,80 persen sejak awal tahun (year-to-date).
Meski IHSG melemah, kapitalisasi pasar instrumen syariah tercatat tetap jumbo. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026 menunjukkan kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp5.658,68 triliun.
Sementara itu, kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index (JII) berada di posisi Rp1.891,89 triliun, dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70) mencatatkan nilai Rp2.681,94 triliun.
Dari sisi ragam pilihan investasi, OJK menetapkan sebanyak 622 saham masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) Periode I 2026, di luar tambahan tiga saham dari penetapan DES insidentil.