Sementara itu, peningkatan kepemilikan lebih lanjut harus mempertimbangkan sejumlah persyaratan, termasuk prinsip resiprokal atau timbal balik akses pasar perbankan antara Indonesia dan Singapura.
Persoalan tersebut membuat rencana pengambilalihan saham mayoritas Danamon menghadapi ketidakpastian.
DBS pada akhirnya tidak memperpanjang kesepakatan akuisisi dan perjanjian tersebut berakhir pada awal Agustus 2013 tanpa penyelesaian transaksi.
Kegagalan tersebut memperlihatkan bahwa daya tarik komersial sebuah bank dan besarnya nilai transaksi tidak otomatis menjamin akuisisi dapat direalisasikan.
Ketentuan kepemilikan, persetujuan regulator, serta kepastian pengendalian menjadi faktor penting dalam transaksi perbankan lintas negara.