"Right issue dulu baru IPO, tapi itu nanti akan dibahas lagi kemudian, bersama dengan pemegang saham, karena untuk menerbitkan saham baru, tentu ditentukan lagi oleh para pemegang saham," katanya.
Sejalan dengan demutualisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kepemilikan saham BEI maksimal 5 persen. Kendati demikian, pemegang saham yang ingin menguasai lebih dar 5 persen saham, harus memperoleh persetujuan dari OJK.
(Rahmat Fiansyah)