IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jadwal penyetoran dividen tunai interim PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) senilai Rp1 triliun pada Jumat (14/8/2026).
Setiap pemegang saham AKRA berhak mendapatkan dividen Rp50 per saham sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Juli 2026.
Dividen tersebut setara 68,8 persen dari laba bersih semester I-2026 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,43 triliun.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp10,56 triliun dengan total ekuitas Rp12,95 triliun.
Dividen ini akan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 4 Agustus 2026.