IDXChannel - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp50,31 miliar
Setiap pemegang saham berhak mendapatkan dividen Rp4,5 per saham sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 7 Agustus 2026.
Dividen tersebut setara 89,22 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp56,39 miliar.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp2,44 triliun dengan total ekuitas Rp6,76 triliun.
Dividen ini akan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 24 Agustus 2026.