IDXChannel - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) buka suara terkait adanya kabar keterkaitan antara rencana akuisisi oleh PT Jhonlin Baratama yang terafiliasi dengan Haji Isam dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara perseroan.
Bayan sebelumnya mengumumkan keadaan kahar (force majeure) setelah anak-anak usahanya gagal mendapatkan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait revisi RKAB. Belakangan, pengendali BYAN, Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low sepakat menjual 30 persen saham BYAN kepada Haji Isam yang bersamaan dengan persetujuan RKAB.
"Sebagaimana dipahami oleh perseroan, proses persetujuan pemberian kuota tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan rencana transaksi dimaksud dan merupakan proses tersendiri yang dijalankan berdasarkan ketentuan serta mekanisme yang berlaku," kata Direktur PT Bayan Resources Tbk, Alexander Ery Wibowo dalam surat kepada BEI dikutip Sabtu (26/9/2026).
Ketiga anak usaha BYAN, PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP) mengajukan tambahan kuota produksi batu bara. Ketiga anak usaha tersebut mengikuti proses evaluasi dan melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jumlah produksi batu bara yang akhirnya disetujui dalam perubahan RKAB 2026 sesuai dengan permohonan yang diajukan dan telah dievaluasi serta disetujui Kementerian ESDM," katanya.