Alexander memastikan, TA, TJ, dan FSP telah memperoleh persetujuan atas permohonan perubahan RKAB 2026 pada 23 September 2026. Dengan demikian, kegiatan operasional pertambangan ketiga entitas tersebut kembali berjalan normal.
Terkait rencana akuisisi 30 persen saham BYAN oleh Haji Isam, perseroan baru mengetahuinya pada 16 September 2026. Alexander menilai, negosiasi transaksi dilakukan oleh para penjual dan tidak melibatkan perseroan, direksi, maupun dewan komisaris.
Dalam transaksi tersebut, PT Jhonlin Baratama akan membeli 10.000.000.500 saham BYAN atau setara dengan 30 persen. Setelah transaksi rampung, Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali Bayan dengan kepemilikan 20,85 persen, sementara Elaine Low memiliki 11,40 persen.
(Rahmat Fiansyah)