Adapun persetujuan perubahan RKAB untuk ketiga anak usaha Bayan ini terbit setelah Low Tuck Kwong dan Elaine Low menandatangani Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) dengan PT Jhonlin Baratama, kelompok usaha yang dimiliki oleh Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Dalam perjanjian tersebut, Jhonlin Baratama sepakat membeli sebanyak 10.000.000.500 saham BYAN yang dimiliki oleh Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Berdasarkan data kepemilikan saham Agustus 2026, Low Tuck Kwong tercatat memiliki sekitar 13,42 miliar saham BYAN atau setara dengan 40,25 persen. Sementara itu, Elaine Low menguasai sekitar 7,33 miliar saham atau sekitar 22 persen.
Dengan demikian, total kepemilikan saham Low Tuck Kwong dan Elaine Low mencapai sekitar 20,75 miliar saham atau setara dengan 60,25 persen saham BYAN.
Jika transaksi pengalihan saham tersebut terealisasi, Haji Isam berpotensi menguasai sekitar 30 persen saham BYAN.
(DESI ANGRIANI)