Sedangkan dari sisi akomodasi, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada September 2026 mencapai 51,78 persen. Angka tersebut meningkat 1,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meskipun turun 0,74 persen dibandingkan Agustus 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan, penurunan tingkat hunian hotel secara bulanan dipengaruhi oleh berakhirnya sejumlah periode libur pada Agustus 2026, termasuk libur sekolah dan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
"Penurunan TPK secara bulanan sejalan dengan berakhirnya puncak liburan sekolah dan libur HUT Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus," ujar Ateng dalam konferensi pers BPS, Senin (2/11/2026).
Selain faktor musiman, kondisi tingkat hunian hotel pada September juga dipengaruhi oleh sejumlah kendala, di antaranya adalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas erupsi gunung berapi.
Sementara itu, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya tercatat sebesar 25,57 persen. Capaian ini naik 0,19 persen secara tahunan, tetapi turun 1,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya.