sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tingkatkan Daya Tarik Investasi, Pemerintah Fasilitasi Empat Kawasan Industri Halal

Economics editor Tangguh Yudha
28/09/2026 13:40 WIB
Kemenperin memfasilitasi pembentukan empat Kawasan Industri Halal di Bintan, Cikande, Jababeka, dan Sidoarjo untuk meningkatkan daya tarik investasi halal.
Tingkatkan Daya Tarik Investasi, Pemerintah Fasilitasi Empat Kawasan Industri Halal. (Foto Istimewa)
Tingkatkan Daya Tarik Investasi, Pemerintah Fasilitasi Empat Kawasan Industri Halal. (Foto Istimewa)

Menurutnya, besarnya permintaan terhadap produk halal belum sepenuhnya mendorong keputusan investasi, peningkatan kapasitas produksi, maupun pembentukan rantai nilai halal global. Salah satu pertimbangannya adalah kepastian mengenai bahan baku, kesesuaian standar antarnegara, skala pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok.

“Karena itu, pengembangan industri halal perlu diarahkan tidak hanya untuk memperluas pasar konsumsi, tetapi juga memperkuat hubungan antara produsen, investor, pemilik teknologi, dan pasar,” katanya.

Pengembangan industri halal sendiri telah menjadi bagian dari kebijakan industrialisasi nasional melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahun 2025–2029.

Peta jalan tersebut menjadi landasan berbagai program, antara lain penyusunan regulasi dan pedoman, penguatan infrastruktur dan kelembagaan halal, pengembangan sumber daya manusia, pendampingan sertifikasi, serta promosi dan kerja sama industri halal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement