IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi pembentukan empat Kawasan Industri Halal (KIH) di Bintan, Cikande, Jababeka, dan Sidoarjo untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memperkuat ekosistem industri halal nasional.
Fasilitas tersebut diarahkan untuk mempertemukan berbagai kebutuhan industri dalam satu kawasan, mulai dari kegiatan produksi, sumber daya manusia, layanan sertifikasi, bahan baku, hingga kebutuhan pendukung lainnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi pasar konsumsi, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai basis produksi, investasi, inovasi, dan perdagangan halal global.
“Dalam hal ini, Indonesia memandang kerja sama internasional menjadi sangat penting agar industri halal tidak hanya berkembang sebagai pasar konsumsi, tetapi juga menjadi basis produksi, investasi, inovasi, dan perdagangan global yang semakin terintegrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026).