sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tingkat PHK di Singapura Meningkat, Capai Level Tertinggi Sejak Pandemi Covid

Economics editor Nia Deviyana
31/10/2026 23:30 WIB
Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura pada kuartal III-2026 mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi Covid-19 pada akhir 2020.
Tingkat PHK di Singapura Meningkat, Capai Level Tertinggi Sejak Pandemi Covid. Foto: iNews Media Group.
Tingkat PHK di Singapura Meningkat, Capai Level Tertinggi Sejak Pandemi Covid. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura pada kuartal III-2026 mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi Covid-19 pada akhir 2020. Kenaikan ini didorong reorganisasi bisnis, menurut Kementerian Tenaga Kerja Singapura pada Jumat.

Melansir Reuters, jumlah pekerja yang terkena PHK meningkat menjadi 4.800 orang pada kuartal III tahun ini, dari 4.620 orang pada kuartal II, berdasarkan laporan pasar tenaga kerja yang dirilis kementerian tersebut.

Kementerian mencatat angka PHK masih relatif tinggi di sektor-sektor yang berorientasi ekspor.

Jumlah PHK pada periode Juli-September 2026 tersebut merupakan yang tertinggi sejak 5.640 pekerja terkena PHK pada kuartal IV-2020, saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Angka PHK menurun setelah 2020, ketika jumlah penduduk Singapura menyusut. Pembatasan perjalanan dan hilangnya lapangan kerja mendorong pekerja asing meninggalkan pusat bisnis tersebut, sehingga menciptakan kondisi pasar tenaga kerja yang lebih ketat.

Tingkat pengangguran secara keseluruhan di Singapura tidak berubah pada level 2,0 persen pada September 2026. Namun, tingkat pengangguran penduduk dan warga negara masing-masing meningkat menjadi 3,0 persen dan 3,1 persen, dari 2,9 persen dan 3,0 persen pada Agustus.

Kementerian menyebutkan, proporsi perusahaan yang memperkirakan akan melakukan PHK dalam tiga bulan ke depan meningkat menjadi 3,1 persen, dari 2,8 persen pada bulan sebelumnya.

“Meski pasar tenaga kerja terus tumbuh, angka PHK masih relatif tinggi. Kondisi ini, bersama dengan meningkatnya niat perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di sejumlah bagian pasar tenaga kerja dan perlu dipantau secara ketat,” kata kementerian tersebut.

Total lapangan kerja bertambah sebanyak 27.700 pada kuartal III tahun ini. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan penambahan 11.400 lapangan kerja pada kuartal II dan 25.100 pada periode yang sama tahun sebelumnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement