IDXChannel - Lembaga dana iklim terbesar di dunia, Green Climate Fund (GCF), resmi menyematkan status Accredited Entity (AE) terhadap PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), terhitung per 1 Juli 2026 lalu.
Penyematan status tersebut tak lepas dari proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga dana di bawah naungan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) itu terhadap IIF, terkait dengan sistem tata kelola, kapasitas kelembagaan, standar fidusia, sistem pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, serta komitmen terhadap kesetaraan gender dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.
"Dengan status sebagai Accredited Entity, kini kami dapat mengakses pendanaan GCF hingga USD250 juta per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan, serta hingga USD50 juta per proposal untuk instrumen penyertaan modal," ujar Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan, dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).
Dengan adany akses pendanaan hingga penyertaan modal tersebut, menurut Rizki, membuka peluang bagi IIF untuk mengembangkan struktur pembiayaan yang inovatif, termasuk skema blended finance, guna meningkatkan kelayakan proyek dan mempercepat implementasi proyek infrastruktur hijau yang mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Tak hanya itu, Rizki juga menyebut bahwa dengan adanya akreditasi AE dari GCF tersebut, diyakini bakal semakin memperkuat kemampuan IIF dalam memberikan solusi yang lebih komprehensif bagi nasabah dan mitra proyek infrastruktur.
Rizki meyakini bahwa didapatkannya status Accredited Entity dari GCF juga sekaligus menjadi langkah strategis bagi IIF dalam memperluas akses terhadap sumber pendanaan global.
"Akreditasi ini sangat penting bagi kami untuk memperkuat kapasitas dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra, demi membantu percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Rizki.
Tak hanya itu, capaian ini juga disebut Rizki sejalan dengan kinerja bisnis IIF yang solid sepanjang 2026, di mana hingga Agustus lalu, IIF telah berhasil membukukan sembilan transaksi pembiayaan baru, dengan total nilai Rp3,2 triliun.
Transaksi pembiayaan tersebut dilakukan pada sektor-sektor strategis, meliputi kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Sedangkan pasa semester I-2026, IIF diketahui juga memperoleh delapan mandat advisory baru, termasuk keterlibatan dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), atau juga dikenal dengan istilah Waste-to-Energy (WTE).
Sementara dari sisi pendanaan, IIF juga semakin memperkuat struktur pendanaan melalui fasilitas pinjaman sebesar USD30 juta, fasilitas Term Loan & Treasury Line sebesar Rp500 miliar, serta penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Perpetual Tahap I sebesar Rp220 miliar.
"Capaian yang diraih sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap solusi pembiayaan dan advisory berkelanjutan terus meningkat," Rizki.
Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, lembaga keuangan, investor, dan mitra strategis, Rizki juga menyatakan bahwa pihaknya akan senantiasa memperkuat peran sebagai mitra pembangunan yang menjembatani kebutuhan infrastruktur Indonesia dengan sumber pendanaan dan keahlian global.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan para stakeholders, memperluas kapabilitas pembiayaan dan advisory, serta mendukung proyek-proyek infrastruktur yang memberikan kelayakan komersial, nilai sosial, dan dampak lingkungan yang positif bagi Indonesia," ujar Rizki.
(taufan sukma)