Rizki meyakini bahwa didapatkannya status Accredited Entity dari GCF juga sekaligus menjadi langkah strategis bagi IIF dalam memperluas akses terhadap sumber pendanaan global.
"Akreditasi ini sangat penting bagi kami untuk memperkuat kapasitas dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra, demi membantu percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Rizki.
Tak hanya itu, capaian ini juga disebut Rizki sejalan dengan kinerja bisnis IIF yang solid sepanjang 2026, di mana hingga Agustus lalu, IIF telah berhasil membukukan sembilan transaksi pembiayaan baru, dengan total nilai Rp3,2 triliun.
Transaksi pembiayaan tersebut dilakukan pada sektor-sektor strategis, meliputi kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Sedangkan pasa semester I-2026, IIF diketahui juga memperoleh delapan mandat advisory baru, termasuk keterlibatan dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), atau juga dikenal dengan istilah Waste-to-Energy (WTE).