sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi hingga 2027, Simak Deretan Programnya

Economics editor Binti Mufarida
30/09/2026 19:40 WIB
Sejumlah stimulus tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat. Namun, pemerintah masih perlu menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan.
Presiden Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi hingga 2027, Simak Deretan Programnya
Presiden Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi hingga 2027, Simak Deretan Programnya

3. PPN DTP Rumah Dilanjutkan

Untuk sektor perumahan, pemerintah akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.

Airlangga menjelaskan fasilitas tersebut dapat digunakan untuk pembelian rumah hingga harga Rp2 miliar. Sementara untuk rumah seharga Rp5 miliar, PPN yang ditanggung pemerintah berdasarkan dasar pengenaan pajak maksimal Rp2 miliar.

Pemerintah juga akan melanjutkan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen pada tahun depan.

Sementara itu, skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan akan disesuaikan berdasarkan tingkat gaji.

"Kemudian juga terkait dengan pemanfaatan daripada jaminan kehilangan kerja yang selama 6 bulan, ini angkanya juga disesuaikan berbasis tingkatan gaji. Jadi yang kelompok 1 yang gajinya Rp2,3 juta itu dalam 6 bulan akan diberikan penuh 2,3 juta," katanya.

"Sedangkan yang kategori 2, (gaji) Rp2,3 juta sampai dengan kurang dari Rp3,6 juta akan diberikan Rp2,3 juta. Dan yang kelompok tiga yang di atas itu, yang gajinya antara, Rp3,8 juta, itu akan mendapatkan gaji ataupun upah untuk jaminan kehilangan pekerjaannya sebesar 60 persen dalam 6 bulan. Nah ini juga kami sedang mematangkan dengan Kementerian Keuangan," kata Airlangga .

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement