Lebih lanjut, Pramono mengatakan bagi beberapa daerah lain, penerbitan obligasi berpotensi digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu. Sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat.
Untuk itu dia menegaskan pihaknya akan patuh mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi ini.
"Apa pun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)