sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPRD Sahkan Perubahan APBD DKI Jakarta Jadi Rp79,56 Triliun

News editor Danandaya Arya Putra
22/09/2026 14:56 WIB
Perubahan APBD 2026 menjadi Rp79,56 triliun, turun dari APBD murni 2026 sebesar Rp81,32 triliun.
DPRD Sahkan Perubahan APBD DKI Jakarta Jadi Rp79,56 Triliun. (Foto: Istimewa)
DPRD Sahkan Perubahan APBD DKI Jakarta Jadi Rp79,56 Triliun. (Foto: Istimewa)

IDXChannelDPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (22/9/2026). 

Perubahan APBD 2026 menjadi Rp79,56 triliun, turun dari APBD murni 2026 sebesar Rp81,32 triliun. Sebelum disahkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menyampaikan bahwa paripurna ini dihadiri 74 anggota Dewan, yang artinya rapat dinyatakan kuorum.

"74 orang Dewan hadir, melebihi batas minimal untuk kuorum. Dengan demikian, maka rapat paripurna ini dinyatakan kuorum," kata Baco ketika memimpin rapat paripurna, Selasa (22/9).

Ia kemudian meminta persetujuan peserta rapat, apakah Raperda Perubahan APBD 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Pertanyaan itu pun disambut setuju oleh seluruh anggota Dewan yang hadir.

"Kami ingin menanyakan kepada kuorum rapat paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui," tanya Baco.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement