Selain kemitraan industri, penguatan jaringan pasok kedua negara akan ditopang oleh penyelesaian perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Pakta perdagangan bebas ini diproyeksikan membuka gerbang pasar yang lebih luas bagi produk ekspor andalan tanah air, mulai dari minyak sawit mentah, tekstil, kopi, kakao, hingga produk furnitur ke seluruh negara anggota EAEU.
Proses ratifikasi perjanjian dagang tersebut kini telah memasuki tahap final. Kedua belah pihak menargetkan tuntasnya seluruh prosedur administrasi sebelum penutupan tahun 2026, sehingga perjanjian dapat segera berlaku efektif dan langsung menggerakkan aktivitas para pelaku usaha.
Seturut itu, kedua belah negara bersepakat memperdalam integrasi di sektor-sektor penopang utama, mencakup ketahanan pangan lewat pertanian, alih teknologi, industri manufaktur, hingga penguatan rantai pasok secara berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi kedua negara.
(Nur Ichsan Yuniarto)