Ke depan, pemerintah akan memprioritaskan pembiayaan produktif, peningkatan kelas UMKM, serta integrasi data. Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Program Perumahan hingga Rp50 triliun. Sementara itu, KPPS menawarkan pembiayaan hingga Rp15 juta dengan bunga flat 8 persen, tanpa agunan tambahan, serta disertai pendampingan. Kebijakan ini juga dikaitkan dengan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026.
Dalam sesi diskusi tingkat menteri, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan untuk mendukung perluasan akses pembiayaan dan mendorong pelaku usaha beralih dari sektor informal ke sektor formal.
Menurut dia, kredit program tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pembiayaan, tetapi juga instrumen kebijakan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi. Pemerintah pun mendorong sinergi lembaga keuangan, sektor swasta, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional agar pembiayaan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Airlangga menambahkan, pengembangan kredit program diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui kolaborasi pemerintah, lembaga keuangan, BUMN, dan sektor swasta. Sejumlah lembaga yang mendukung ekosistem pembiayaan tersebut antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, serta lembaga penjamin dan asuransi kredit.
(Shifa Nurhaliza Putri)