sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Tebar Stimulus Ekonomi di 2027 untuk Topang Daya Beli, Apa Saja?

Economics editor Rohman Wibowo
01/10/2026 08:45 WIB
Pemerintah mematangkan kebijakan stimulus ekonomi untuk mempertebal daya beli masyarakat, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta menopang roda ekonomi.
Pemerintah Bakal Tebar Stimulus Ekonomi di 2027 untuk Topang Daya Beli, Apa Saja? (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah Bakal Tebar Stimulus Ekonomi di 2027 untuk Topang Daya Beli, Apa Saja? (Foto: iNews Media Group)

Diskon Iuran Jaminan Sosial

Di ranah jaminan sosial, skema perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi kelompok pekerja bukan penerima upah dipertahankan pada 2027, termasuk kelanjutan pemberian diskon iuran seperti tahun berjalan.

Sementara itu, penyaluran manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan ke depan bakal dikalibrasi mengikuti strata upah pekerja.

Insentif PPN Logam Mulia

Pada sektor industri hilir perhiasan, pemerintah menyiapkan standardisasi baru agar pelaku usaha dapat memanfaatkan insentif PPN bagi produk logam mulia berkadar 99,9 persen. Regulasi baru ini digodok guna menyesuaikan ketentuan eksisting yang selama ini mematok syarat kadar kemurnian 99,99 persen.

Airlangga menambahkan, pagu kebutuhan anggaran untuk mendanai seluruh program kelanjutan pada 2027 saat ini masih disisir secara mendalam oleh Kementerian Keuangan. Berdasarkan kalkulasi awal, kebutuhan fiskal untuk menopang paket kebijakan tersebut diproyeksikan berada di kisaran Rp31 triliun. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement