sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PAD Minim, 491 Daerah Bergantung pada Transfer Pusat untuk Gaji ASN

Economics editor Rohman Wibowo
12/10/2026 02:01 WIB
Banyak pemda tak mampu menopang kebutuhan anggarannya secara mandiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga membutuhkan transfer ke daerah.
PAD Minim, 491 Daerah Bergantung pada Transfer Pusat untuk Gaji ASN. (Foto: iNews Media Group)
PAD Minim, 491 Daerah Bergantung pada Transfer Pusat untuk Gaji ASN. (Foto: iNews Media Group)

"PAD yang lebih kecil dari belanja pegawai tidak berarti gaji belum dibayar. Daerah memakai sumber lain dalam APBD, termasuk transfer pusat. Tetapi ini menunjukkan seberapa besar fondasi keuangan daerah bertumpu pada kiriman dari pusat," ujar Herry.

Pada postur rencana APBD 2026, PAD rata-rata hanya berkontribusi 48,19 persen terhadap penerimaan provinsi, bahkan porsinya kian mengecil di tingkat kabupaten/kota dengan torehan 18,74 persen.

Wilayah Jawa dan Bali membukukan ketahanan terkuat dengan porsi PAD masing-masing menyentuh 64,96 persen di level provinsi dan 32,81 persen di kabupaten/kota, berbanding terbalik dengan Papua yang menempati posisi terendah di level 19,77 persen dan 4,54 persen.

Secara terperinci, DKI Jakarta (80,71 persen) dan Kabupaten Badung (92,23 persen) mencatat rasio PAD tertinggi di kelasnya berkat sokongan pajak daerah. 

Kendati demikian, tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang target PAD-nya sanggup menutup keseluruhan rencana belanjanya, di mana rasio tertinggi baru mencapai 77,63 persen untuk provinsi dan 82,69 persen untuk kabupaten/kota.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement