Busan mengungkapkan harga telur sebelumnya pernah berada di kisaran Rp22.000-Rp23.000 per kilogram. Harga yang terlalu rendah kala itu membuat peternak mengeluhkan kesulitan membeli pakan.
"Dulu kan pernah harga itu Rp22.000 sampai Rp23.000, sehingga banyak peternak itu demo membuang telur dan sebagainya. Karena dengan harga seperti itu tidak sanggup membeli pakan," lanjutnya.
Menurut Busan, pemerintah terus menjaga agar harga telur tidak terlalu tinggi sehingga membebani konsumen. Karena itu, harga acuan Rp30.000 per kilogram ditetapkan sebagai titik keseimbangan antara biaya produksi peternak dan daya beli masyarakat.
"Tetapi kita juga hitung berapa harga pasnya, jangan sampai juga konsumen terbebani. Nah, makanya ketemulah harga yang pertemuan itu yaitu Rp30.000," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)