Peserta yang menyelesaikan pelatihan juga berkesempatan memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan fasilitas tersebut, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan daya saing dan kesiapan memasuki pasar kerja.
Meski demikian, program Pelatihan Vokasi Nasional berbeda dengan program pemagangan. Peserta tidak menerima gaji bulanan setara upah minimum, melainkan memperoleh fasilitas dan bantuan selama mengikuti pelatihan sesuai ketentuan program.
Untuk mengikuti program tersebut, calon peserta wajib memiliki akun SIAPkerja. Setelah melakukan registrasi, peserta harus melengkapi profil menggunakan data diri dan riwayat pendidikan yang benar.
Selanjutnya, calon peserta mengikuti asesmen kecocokan kerja atau Self Potential Inventory (SPI) serta asesmen penilaian diri yang bersifat opsional. Setelah itu, pendaftar dapat memilih program pelatihan melalui fitur Skillhub sesuai jadwal yang tersedia.
Setelah mendaftarkan diri, calon peserta wajib mengikuti Asesmen Siap Latih paling lambat 11 November 2026 pukul 23.59 WIB. Asesmen tersebut menjadi bagian dari proses seleksi untuk mengukur kesiapan calon peserta mengikuti pelatihan.