sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp200 Triliun Ditempatkan di Perbankan hingga Juli 2027

Economics editor Anggie Ariesta
18/09/2026 15:17 WIB
Penempatan dana tersebut bersifat sementara dan dapat ditarik sewaktu-waktu ketika pemerintah membutuhkan likuiditas untuk membiayai belanja negara.
Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp200 Triliun Ditempatkan di Perbankan hingga Juli 2027 (Foto: iNews Media Group)
Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp200 Triliun Ditempatkan di Perbankan hingga Juli 2027 (Foto: iNews Media Group)

“Penempatan dana pemerintah di Himbara prinsipnya adalah uang belanja. Karena itu, Dirjen Perbendaharaan harus siap menaruh dan menarik, in-out. Tapi dilakukan sedemikian rupa, tidak boleh sampai mengganggu stabilitas ekonomi, stabilitas sistem keuangan, stabilitas perbankan,” ujar Suahasil.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement