"Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan besar, bagaimana kebutuhan armada nasional dapat dipenuhi oleh kemampuan industri dalam negeri dan bagaimana regulasi dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri sekaligus tetap menjamin keselamatan, efisiensi, dan daya saing," tutur dia.
Saat ini, Indonesia memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan. Infrastruktur tersebut didukung 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 18 trayek kapal rede, 26 trayek PSO Pelni, serta enam trayek kapal ternak.
Dari sisi armada, terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang. Besarnya jaringan pelabuhan dan trayek tersebut membuat kecukupan armada menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan konektivitas antarpulau berjalan optimal.
Selain penambahan kapal baru, pemerintah juga menghadapi kebutuhan peremajaan armada. Berdasarkan data per 5 Oktober 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memiliki 142 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 30 tahun.
Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memiliki 26 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 32 tahun.