sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub: Kebutuhan Armada Kapal Nasional Capai 15.105 Unit hingga 2029

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/10/2026 11:50 WIB
Pembangunan kapal sepanjang 2024 hingga September 2026 baru mencapai sekitar 5.492 unit.
Kemenhub: Kebutuhan Armada Kapal Nasional Capai 15.105 Unit hingga 2029 (Foto: iNews Media Gorup)
Kemenhub: Kebutuhan Armada Kapal Nasional Capai 15.105 Unit hingga 2029 (Foto: iNews Media Gorup)

"Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan besar, bagaimana kebutuhan armada nasional dapat dipenuhi oleh kemampuan industri dalam negeri dan bagaimana regulasi dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri sekaligus tetap menjamin keselamatan, efisiensi, dan daya saing," tutur dia.

Saat ini, Indonesia memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan. Infrastruktur tersebut didukung 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 18 trayek kapal rede, 26 trayek PSO Pelni, serta enam trayek kapal ternak.

Dari sisi armada, terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang. Besarnya jaringan pelabuhan dan trayek tersebut membuat kecukupan armada menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan konektivitas antarpulau berjalan optimal.

Selain penambahan kapal baru, pemerintah juga menghadapi kebutuhan peremajaan armada. Berdasarkan data per 5 Oktober 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memiliki 142 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 30 tahun.

Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memiliki 26 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 32 tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement