Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Pembicaraan Tingkat I. Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBN 2027. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi pada 2026 diharapkan dapat mencapai lebih dari 5,4 persen.
Capaian tersebut, kata dia, bisa menjadi pijakan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 melalui dukungan berbagai program yang telah dirancang dalam APBN.
“Sudah sahkan seluruh APBN kita tingkat pertama dan sudah sepakat semua menerima APBN yang sudah kita sepakati dan selanjutnya akan dibawa ke paripurna,” ujar Muhidin kepada Parlementaria usai Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Muhidin juga menyoroti target defisit anggaran sebesar 2,4 persen. Dia berharap realisasi pendapatan negara, baik dari sektor perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dapat lebih baik sehingga membuka ruang untuk menekan defisit anggaran.