IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengambil kesepakatan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang (UU).
Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, yang digelar di Selasa (29/9/2026). Dalam forum ini, mayoritas legislator hadir.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota yang hadir, izin 98 orang dari 577 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin rapat.
Dengan demikian, Puan berkata, forum paripurna telah mencapai kuorum. "Dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat Paripurna DPR RI yang ketujuh masa persidangan I Sidang Tahun sidang 2026-2027 hari Selasa tanggal 29 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," katanya.