Sementara itu, Thani menyampaikan rencana membawa delegasi bisnis UEA ke Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan ini diharapkan dapat mempertemukan pelaku usaha kedua negara sekaligus mengidentifikasi peluang kerja sama dan perdagangan yang dapat dikembangkan melalui IUAE-CEPA.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan IUAE-CEPA secara lebih optimal. Untuk itu, kami berencana membawa delegasi bisnis UEA ke Indonesia dan bertemu dengan pelaku usaha Indonesia. Kami harap, upaya ini dapat mengidentifikasi berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan melalui perjanjian ini,” ujar Thani.
Diketahui, total nilai perdagangan Indonesia dan UEA pada Januari-Juni 2026 mencapai USD3,14 miliar. Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia ke UEA sebesar USD1,76 miliar dan impor dari UEA sebesar USD1,38 miliar.
Sementara itu, sepanjang 2025 total perdagangan kedua negara mencapai USD 6,42 miliar. Indonesia membukukan ekspor ke UEA sebesar USD4,02 miliar dan impor sebesar USD2,39 miliar, sehingga mencatat surplus perdagangan sebesar USD1,63 miliar.
Produk utama ekspor Indonesia ke UEA meliputi perhiasan, lemak dan minyak hewani atau nabati, kendaraan dan bagiannya, mesin dan peralatan listrik, serta besi dan baja. Adapun produk utama yang diimpor Indonesia dari UEA antara lain perhiasan, garam, belerang dan kapur, aluminium, senjata dan amunisi, serta plastik dan barang dari plastik.
(DESI ANGRIANI)