Pembahasan mencakup pengembangan ekosistem asuransi dan layanan kesehatan terintegrasi, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pengembangan talenta dan inovasi teknologi asuransi (InsurTech) dan AI.
Pemerintah menargetkan penetrasi asuransi Indonesia meningkat menjadi 3,2 persen pada 2027.
Untuk mendukung pengembangan investasi sektor tersebut, pemerintah menawarkan sejumlah insentif, termasuk Super Tax Deduction hingga 200 persen bagi penyelenggara program vokasi serta fasilitas perpajakan bagi lembaga keuangan yang beroperasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
(Nur Ichsan Yuniarto)