sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Tawarkan Investasi Energi Surya 100 GWp ke Investor Global

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/09/2026 22:45 WIB
Penawaran ini disampaikan guna mempercepat transisi energi nasional sekaligus memperkuat industri energi hijau di dalam negeri.
Indonesia Tawarkan Investasi Energi Surya 100 GWp ke Investor Global (FOTO:Dok Ist)
Indonesia Tawarkan Investasi Energi Surya 100 GWp ke Investor Global (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Indonesia secara resmi menawarkan peluang investasi energi terbarukan berbasis tenaga surya dengan total kapasitas mencapai 100 gigawatt peak (GWp) kepada para investor Amerika Serikat (AS). 

Penawaran ini disampaikan guna mempercepat transisi energi nasional sekaligus memperkuat industri energi hijau di dalam negeri.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam ajang Indonesia Solar Investment Forum 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) bekerja sama dengan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York, serta ditopang mitra strategis Tenggara Strategics dan SANARA.

Ketua Umum AESI, Mada Ayu Habsari, menyatakan bahwa target besar ini merupakan mandat kerja nyata yang membutuhkan sinergi dan kemitraan global, khususnya dalam memobilisasi modal swasta skala besar.

"Target 100 GWp adalah mandat kerja langsung, dan peluang bagi investor sudah terbuka saat ini. Kita memiliki proyek skala utilitas seperti program Mentari 1 dan Mentari 2 yang menawarkan 2,7 GWp, bersama dengan tender elektrifikasi pedesaan yang menyasar lebih dari 600 desa tahun depan," ujar Mada dalan keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Ia menambahkan bahwa AESI secara aktif terus merangkul mitra internasional untuk merelisasikan deretan portofolio proyek surya yang sudah siap dieksekusi di tanah air.

Menanggapi potensi besar tersebut, Pemerintah Indonesia menegaskan kesiapannya dalam memberikan iklim investasi yang kondusif. 

Direktur IIPC New York, Tessal Febrian menuturkan pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi serta insentif untuk menekan ketidakpastian investasi di sektor energi bersih.

"Kami baru saja menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang dirancang khusus untuk menyederhanakan perizinan berusaha, mempercepat pengembangan industri, dan meningkatkan layanan bagi investor," kata Tessal.

Selain kemudahan regulasi, Indonesia juga menawarkan serangkaian insentif fiskal menarik guna mendongkrak kelayakan komersial proyek-proyek energi hijau. Di antaranya mencakup fasilitas tax allowance, pembebasan bea masuk, hingga super tax deduction.

Melalui kehadiran IIPC New York, investor global diharapkan dapat memahami secara mendalam berbagai fasilitas dukungan pemerintah ini, seiring dengan dinamisnya perkembangan kebijakan energi surya di Indonesia sesuai pertumbuhan pasar.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement