sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Guru Besar FEB UI Dorong DSI Kembangkan Sistem Pengawasan Ekspor yang Canggih 

Economics editor Rahmat Fiansyah
18/09/2026 15:11 WIB
Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diharapkan memperkuat pengawasan ekspor yang lebih canggih dan terintegrasi.
Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diharapkan memperkuat pengawasan ekspor yang canggih dan terintegrasi. (Foto: iNews Media/Birru A. Sabrina)
Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diharapkan memperkuat pengawasan ekspor yang canggih dan terintegrasi. (Foto: iNews Media/Birru A. Sabrina)

IDXChannel - Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis dinilai dapat mendorong pengawasan yang lebih canggih dan terintegrasi. Meski demikian, pengaturan mengenai batas kewenangan DSI, khususnya dalam verifikasi harga ekspor sumber daya alam (SDA), masih menjadi perhatian.

DSI sebelumnya diperkenalkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor, terutama untuk mengantisipasi praktik mis-invoicing, under-invoicing, hingga potensi kebocoran devisa hasil ekspor.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Telisa Aulia Falianty mengatakan, pemerintah perlu melihat persoalan tata kelola ekspor secara menyeluruh agar kebijakan yang dibangun dapat menyasar akar permasalahan.

“Kita bikin tree diagram agar mengetahui akarnya apa. Nah, ternyata banyak yang memberi masukan di lingkaran beliau akarnya itu kebocoran uang negara, sehingga sekarang dijadikan fokus utama,” ujar Telisa dalam diskusi publik yang digelar Kamis (17/9/2026).

PP Nomor 24 Tahun 2026 mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA strategis yang pada tahap awal mencakup batu bara, kelapa sawit, serta ferro alloy. Regulasi tersebut menempatkan BUMN Ekspor sebagai bagian dari mekanisme tata kelola ekspor komoditas strategis.

Dalam skema tersebut, DSI diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap nilai transaksi komoditas strategis sekaligus menjalankan fungsi verifikasi dalam penetapan harga SDA, terutama minyak sawit mentah dan batu bara.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi transaksi ekspor sekaligus membantu pemerintah mengantisipasi potensi kebocoran devisa dan praktik transfer pricing yang dapat berdampak terhadap penerimaan negara.

Di sisi lain, bentuk DSI sebagai perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas turut menjadi perhatian dalam diskusi. Sejumlah peserta menilai kejelasan pembagian fungsi antara DSI, kementerian/lembaga, dan pelaku usaha menjadi penting agar mekanisme pengawasan dapat berjalan efektif tanpa menghambat aktivitas perdagangan.

Telisa menilai penguatan tata kelola perlu diarahkan pada terbentuknya sistem pengawasan yang terintegrasi dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ekspor.

“Kami mengharapkan adanya fungsi pengawasan terintegrasi yang lebih smart, sehingga tujuannya tercapai semuanya. Tujuan untuk meningkatkan ekspor lebih efisien tercapai dan sinergi antara multipihak itu betul-betul memberikan nilai tambah,” katanya.

Dengan demikian, penguatan peran DSI ke depan diharapkan tidak hanya mendukung fungsi pengawasan, tetapi juga memperkuat integrasi data dan koordinasi antar-pemangku kepentingan. Kejelasan kewenangan dan mekanisme kerja menjadi bagian penting agar tata kelola ekspor SDA strategis semakin transparan, efisien, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

(Rahmat Fiansyah/Birru Aisyah Sabrina)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement