Status Wilayah Kerja Available membuka kembali peluang bagi Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap untuk berpartisipasi dalam kegiatan eksplorasi melalui mekanisme Penawaran Langsung.
Penawaran tersebut dapat dilakukan melalui Studi Bersama maupun tanpa Studi Bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga Wilayah Kerja Available menawarkan peluang eksplorasi dengan karakteristik dan ketentuan pokok Kontrak Kerja Sama yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing Wilayah Kerja.
(NIA DEVIYANA)