Pada kesempatan yang sama, Kementerian ESDM mengumumkan lelang penawaran wilayah kerja migas tahap II Tahun 2026 untuk 8 WK, yakni WK Jago, WK Mahesa, WK Rafflesia, WK Belibis, WK Talu, WK Manta, WK Palu, dan WK Leti Selatan.
Penawaran Wilayah Kerja tersebut sekaligus mencerminkan upaya Pemerintah untuk terus membuka peluang eksplorasi dan mengoptimalkan potensi Minyak dan Gas Bumi nasional dalam mendukung kebutuhan energi di masa mendatang.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah terus melakukan penyempurnaan kebijakan dan pengelolaan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan memberikan kepastian bagi Kontraktor. Berbagai penyempurnaan yang telah dilakukan antara lain peningkatan porsi bagi hasil bagi Kontraktor, pemberian 10 persen FTP, penetapan nilai minimum Signature Bonus berdasarkan risiko, fleksibilitas dalam memilih skema kontrak baik Cost Recovery maupun Gross Split, 100 persen harga DMO, tidak adanya kewajiban relinquishment dalam tiga tahun pertama masa komitmen, serta kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository.
Kontraktor juga dapat memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengajukan insentif apabila terdapat kendala keekonomian dalam pengembangan Wilayah Kerja.
Selain itu, ESDM mengumumkan terdapat tiga WK yang tidak dapat ditetapkan pemenangnya, yaitu WK Rombebai, WK Maratua II, dan WK Jayapura. Ketiga WK tersebut selanjutnya ditawarkan sebagai Wilayah Kerja Available sesuai dengan ketentuan yang berlaku.